Pada kegiatan pengeboran (drilling) dan peledakan (blasting), pemakaian plastik liner sering dilakukan ketika menjumpai tanah berair atau ketika musim hujan. Plastik liner yang dipakai harus memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Spesifikasi tersebut meliputi tebal plastik, lebar pipih (L), panjang dan berat per roll.
Tebal plastik yang digunakan disesuaikan dengan kondisi tanah atau batuan di lapangan. Jika plastik yang digunakan terlalu tipis dikhawatirkan akan mudah bocor atau sobek. Sebaliknya jika terlalu tebal maka akan mengakibatkan proses pengisian ANFO dan pengikatan menjadi lebih sulit karena plastik terlalu kaku. Umumnya tebal plastik yang digunakan adalah 200-350 micron.
Lebar pipih (L) plastik liner yang digunakan disesuaikan dengan ukuran diameter lubang ledak atau diameter bit. L adalah lebar plastik liner ketika pipih (bukan kondisi menggembung) berbeda dengan diameter (D). Bisa dikatakan L sama dengan panjang setengah keliling lingkaran dari diameter liner. Bila rumus keliling lingkaran adalah 2π.R maka setengah keliling lingkaran adalah (2π.R)/2 atau sama dengan π.R dan R sama dengan ½ D sehingga π.½D.
Plastik liner yang digunakan disarankan memiliki lebar pipih (L) yang lebih kecil 2 cm dari diameter lubang ledak atau diameter bit sehingga plastik liner mempunyai jarak 1 cm pada seluruh keliling permukaan dengan dinding lubang ledak.
Lebar pipih (L) umumnya dinyatakan dalam satuan cm. Berikut ini adalah perhitungan L yg disarankan mengacu pada diameter lubang atau bit yang digunakan:
Misalkan diameter lubang atau bit yang digunakan adalah 3″ = 7,62 cm. Maka lebar pipih (L) = π.½D = 3,14.(7,62/2) = 12 cm. Kemudian dikurangi 2 cm sehingga L = 10 cm.
Maka untuk diameter bit 3″ disarankan menggunakan plastik liner dengan L = 10 cm.
Berikut tabel acuan untuk lebar pipih (L) plastik liner:
Hubungi Kami